MEDAN-Dua orang tewas diantaranya anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dalam kecelakaan mobil di Simpang Jalan Zainul Arifin-Diponegoro, Medan, Minggu (10/9/2017) diniahari. 


Kedua korban meninggal dunia yakni  bernama  Briptu Dodi Frengki Purba, warga Lubuk Pakam dan Norton Girsang ,36, warga Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan.

Sedangkan tiga orang yang mengalami luka luka diantaranya seorang pengemudi dan penumpang mobil masing-masing, Pandapatan Sianturi, Fernando Wijaya ,18, warga Jalan Wahidin Lama, Medan dan Enrico Benedic Gunawan.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting pada wartawan mengatakan, kecelakaan bermula saat Briptu Dodi yang menumpangi mobil sedan Honda City BK 1736 HE dikemudikan Pandapatan Sianturi datang dari Jalan Palang Merah menuju Jalan Zainul Arifin.

Saat bersamaan, datang mobil Toyota Avanza B 1719 FC yang dikemudikan Enrico Benedic Gunawan dari Jalan Diponegoro menuju Lapangan Benteng. Sesampainya di TKP, tepatnya di Simpang Jalan Zainul Arifin-Diponegoro kedua mobil tersebut bertabrakan.

Akibatnya, penumpang sedan bernama Briptu Dodi Frengki Purba meninggal. Personel Ditreskrimum Polda Sumut tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit. Sementara sorang warga bernama Norton Girsang yang menjadi korban dalam kecelakaan itu meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk pengemudi sedan bernama Pandapatan Sianturi mengalami luka berat. Sedangkan pengemudi avanza bernama Enrico Benedic Gunawan mengalami luka-luka dan telunjuk tangannya patah dan penumpangnya, Fernando Wijaya mengalami luka robek di alis, bibir, kepala, dan tangan kanan patah."

"Kasus laka lantas ini sudah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Medan, sebut Rina.