SERDANG BEDAGAI-Parlindungan Tambunan (43) ditangkap Sat Reskrim Polres diwarung kopi milik Purba tepatnya di Dusun 5, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Dari tangannya polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit hape berisi sms nomor judi togel pesanan pembeli dan uang Rp 104 ribu dari saku celananya.

Tambunan mengaku, dirinya baru 2 minggu menjalankan profesinya sebagai jurtul. Setiap putaran dirinya berhasil mendapat omset ratusan ribu dan gaji 20 persen.

“Baru 2 minggu aku jual togel, itupun cuma diwarung Purba,” kilahnya.

Sementara itu kasat Reskrim Polres Sergai AKP Agus Setiawan pada Koran ini, jumat (8/9) mengatakan, tertangkapnya tersangka Tambunan atas adanya informasi diterima dari masyarakat seputar adanya permainan judi togel diwarung milik Purba.

“Atas laporan kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka sedang asik duduk diwarung menunggu pasien,” terangnya.