MEDAN-Pembayaran klaim perawatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertunggak selama dua bulan. Saat ini, klaim itu masih dibayarkan hingga bulan Juni 2017.

"Ya, proses klaimnya masih sampai Juni. Tapi ini sedang on going proses atau menunggu pencairan uangnya dari BPJS," kata Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin.

Edison mengaku, keterlambatan klaim yang baru sampai Juni tersebut bukan diakibatkan oleh keterlambatan proses di BPJS Kesehatan. Namun, karena ada gangguan listrik yang menyebabkan hilangnya data.

"Jadi, keterlambatan bukan karena uangnya ditahan," tegas Edison.

Bahkan, lanjut Edison, menurut kepala rekam medis, kemungkinan untuk klaim bulan September paling lama Oktober sudah normal. Ia menyebutkan, rata rata klaim RS Pirngadi per bulan mencapai Rp 9 milliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ari Dwi Aryani, mengatakan, normalnya klaim bagi rumah sakit akan dibayarkan paling lambat 15 hari kerja dengan syarat data yang disampaikan rumah sakit sudah lengkap.

"Misalnya klaim diajukan pertengahan bulan Juni, dibayarkan akhir Juli sampai pertengahan Agustus karena persiapan berkas dari rumah sakit," tandasnya.