LABURA - Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ny. Hj. Evi Diana Erry Nuradi yang diwakili Sekretaris TP PKK Sumut Ny. dr. Netty Harnita bersama tim melakukan penilaian dan monitoring desa percontohan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (6/9/2017) kemarin. Usai menyambut kedatangan tim monotoring, Bupati Labura, H.Kharuddin Syah, mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga harus segera dihapuskan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004. Dengan kata lain, undang-undang ini diharapkan menjadi payung perlindungan hukum bagi anggota dalam rumah tangga, khususnya perempuan, dari segala tindak kekerasan.

Bukan hanya kekerasan fisik saja, sambung Bupati, kekerasan psikis juga.

“Dengan mengikuti lomba PKDRT ini, saya harap Desa Londut terkusus Kabupaten Labura dapat sama-sama menghapuskan kekerasan dalam rumah tangga, agar hidup harmonis dan bahagia,” harap Bupati.

Mengenai penilaian ini, Ketua TP PKK Labura Hj. Elly Zarwaty yang disampaikan Wakil Ketua TP PKK Labura, Wenni Prisnawati mengatakan, Kabupaten Labuhanbatu Utara mengambil 5 dari 10 kategori yang diperlombakan dari desa perontohan ini seperti PKDRT, Posyandu, lingkungan bersih dan sehat, Pembinaan Desa Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (PTP2WKSS), dan lomba desa.

“Desa-desa yang terpilih ini beranjak dari kesiapannya, termasuk keikhlasan dalam membangun desa. Semua akan sia-sia jika tidak ikhlas,” sambung Ny. Wenni

Dia menjelaskan, dengan adanya pembinaan yang dilakukan PKK terhadap desa-desa yang terpilih mengikuti lomba, diharapkan terjadi perubahan, khususnya dari sisi perekonomian, kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris TP PKK Sumut Ny. dr. Netty Harnita menyampaikan, penilaian ini dilakukan mereka secara serentak di desa-desa seluruh kabupaten/kota se-Sumut yang dilakukan 11 tim monitoring PKK Sumut.

“Tujuan monitoring ini secara langsung untuk mengetahui manfaat yang dirasakan masyarakat, serta untuk melihat progres kemajuan dari sebelum menjadi Desa PKDRT dan sesudah menjadi desa PKDRT,” jelas Ny. Netty.

Menurutnya, penilaian lomba PKDRT seperti yang diikuti Desa Londut ini bukan saja jumlah kasus yang terjadi di daerah ini, tapi bagaimana cara penyelesaiannya.

"Penilaian yang dilakukan bukan saja administrasi, tapi juga kita lihat sejauh mana peran SKPD terkait dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Apalagi, PMD memiliki peran yang sangat besar," jelasnya kembali.