TAPSEL - Setelah menunggu hampir 6 jam, akhirnya jasad Rifzal Riandi Siregar (25), warga Desa Napa, Lorong II, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan yang ditemukan tewas gantung diri di dalam sel tahanan Polsek Batang Toru, Senin (4/9/2017) akhirnya di berangkatkan menuju rumah sakit Bhayangkara Medan guna keperluan autopsi. Sebagaimana yang diketahui, Rifzal yang ditahan Polsek Batang Toru pada Minggu (27/8/2017) lalu mendapatkan penganiayaan oleh salah seorang personel Polsek Batang Toru. Kemudian, Rifzal dilaporkan tewas dengan cara gantung diri di dalam sel Polsek Batang Toru.

Kepada GoSumut, abang kandung Rifzal, Rifki (27) menjelasan, korban meninggal Minggu (3/9/2017) sekira pukul 21.00. Akan tetapi, pihak keluarga baru dikabari oleh pihak kepolisian pada Senin (4/9/2017) sekira pukul 03.00 dini hari dan jasad korban pun sudah dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan.

"Adik saya meninggal Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kenapa kami sebagai pihak keluarga dihubungi setelah dinihari dan jenazah adik saya pun sudah berada di RSUD Kota Padangsidimpuan sehingga kami mendapati jenazah adik saya sudah berada di ruang pemulasaran zenajah RSUD Kota Padangsidimpuan," jelas Rifki saat di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Sementara itu, salah satu pengurus LSM SocPade di Tabagsel, Samsul Bahri Harahap meminta agar aparat kepolisian profesional dalam mengungkap kasus yang menyebabkan tahanan Polsek Batang Toru ini meninggal di dalam sel.

"Mereka harus memeriksa para petugas jaga dari awal tersangka ditahan sampai meninggal. Apakah standar penanganan tahanan yang mereka jalankan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Kita menduga di sini ada unsur kelalaiannya," jelas Samsul.

Di tempat yang sama, Kapolsek Batang Toru AKP Asmon Bufitra ketika dikonfirmasi awak media belum mau berkomentar banyak terkait tahanan yang tewas di dalam sel.

"Kita belum bisa memberikan komentar. Saat ini anggota kita (personel Polsek Batang Toru) masih diperiksa di Mapolsek Batang Toru," ujar Kapolsek sembari menuju mobilnya.