PALUTA-Sejumlah calon kepada daerah yang sudah menyuarakan dirinya untuk maju pada Pilkada Paluta 2018 sudah menjajaki ke beberapa partai politik yang ada, berharap untuk dipinang dan diajukan sebagai bakal calon kepala daerah.

Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) salah satu daerah yang ikut melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.

Dari informasi yang berkembang, sejumlah partai sudah menerima berkas pendaftaran para calon, bahkan beberapa partai sudah mulai melakukan tahapan wawancara dan test and properties terhadap para calon kepala daerah yang sudah mendaftar.

Syarat calon kepala daerah melalui jalur partai politik yaitu, mencalonkan diri melalui partai atau gabungan partai politik (koalisi partai politik), yang mana mereka harus mempunyai minimal 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.

Partai politik sebagai perahu calon kepala daerah untuk melanggengkan niatannya maju sebagai calon, masyarakat hanya berharap, ke depan agar partai politik khususnya Ketua Partai di pusat (DPP) dapat menentukan dan menjatuhkan pilihan partainya kepada calon yang berkualitas dan berintegritas tinggi, yang benar-benar mampu untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat, serta mampu melakukan pembangunan yang merata dan adil di daerhnya.

Ahmad Junaidi Siagian Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengharapkan di Pilkada Paluta agar para petingi partai politik benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya berdasarkan harta dan uang yang dimiliki calon.

"Seyogyanya ketua partai harus melihat langsung rakyat yang ada di daerah, turun langsung ke masyarakat, untuk memastikan benar atau tidaknya track record, elektabilitas, dan popularitas sang calon kepala daerah, yang bakalan diusung partainya," ungkap putra daerah Kabupaten Paluta ini, di Medan, Minggu 3 September 2017.

Menurutnya, bukan rahasia umum lagi bahwa setiap menentukan calon kepala daerah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi ditentukan berdasarkan restu dan keputusan dari pengurus partai di provinsi maupun di pusat.

Berdasarkan info yang berkembang, salah satu bakal calon kepala daerah Paluta, bermanuver melakukan lobi ke para petinggi partai politik untuk mendapatkan dukungan. Lobi tersebut dinilai cukup menyisakan luka mendalam bagi kader partai yang berencana maju sebagai bakal calon kepala daerah Paluta.

Maneuver itu dilakukan sendiri terhadap kader partainya di Kabupaten Paluta. "Prilaku jegal-menjegal kandidat bakal calon kepala daerah di Paluta adalah sebuah kemunduran dalam perpolitikan bangsa Indonesia, walaupun hal tersebut dinilai tidak menyalahi dalam proses berpolitik," serunya.

Namun, kata Junaidi Siagian, semestinya partai politi harus memahami dan menyadari bahwa berpolitik di Indonesia ada aturan mainnya yaitu berdasarkan konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rakyat hanya berharap adanya perbaikan dan pembenahan di daerahnya, bukan malah membuta kegaduhan yang sebenarnya, mereka (para pengurus partai) memahami apa yang harus dilakukan, yaitu menjalankan roda organisasi partai berdasarkan AD/ART.

"Sebagai paying dan batasan mereka dalam bertindak dan berbuat, khusunya ketika dalam mengambil keputusan di dalam partainya. Pilkada Paluta 2018 menjadi contoh bahwa pengurus partai belum tentu bisa mendapat dukungan partainya," tandasnya.