BINJAI-Kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai berhasil membongkar jaringan judi online dengan menggunakan website www.lexuspoker.com.


Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Tono Listianto S.T.K, M.H menyebutkan kedua pemilik usaha judi online itu diamankan dari kediamannya masing-masing yakni Jhonson Chumadin (38), warga Jalan KH Wahid Hasyim No.9, Kelurahan Binjai Kota, Binjai dan Fung Min (50), warga Jalan Mesjid No.76, Pangkal Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat.

Dari pemilik usaha judi online Jhonson Chumadin diamankan barang bukti 1 unit Laptop merk Compact tipe 510, 1 buah Ipad merk Apple, 1 buku tabungan dan ATM BCA a/n Jonwey Chumadin, 1 buku tabungan Bank Mandiri dan ATM a/n Jonwey Chumadin, 1 buah kartu Visa Citibank a/n Jonson Chumidan, 1 lembar bukti setoran dari Bank BCA dengan penyetor a/n Jonwey Chumadin, 4 buah buku tabungan Bank Sumut.

Sementara dari pemilik usaha judi online Fung Min diamankan barang bukti 1 buah modem merk Bold, 1 buah buku tabungan Bank BRI a/n Fun Min, 2 buah buku tabungan Bank Mandiri a/n Fun Min, 1 token mandiri, 15 lembar bukti pembayaran wifi a/n Fung Min nomor Jastel 111226100065, 10 buah flashdisk berisi instalan game judi poker www.lexuspoker.com, 1 unit hp merk Oppo warna putih, 1 unit hp merk Blackberry warna hitam , 1 unit hp merk Samsung Lipat, 2 unit Router merk Sanex warna putih dan merk Speedy, 1 unit hp merk Samsung Duos, 1 unit merk Cross V5, 1 unit hp merk Smartfren, 1 unit hp merk HTC, 1 unit hp merk Oppo warna hitam, 1 set komputer (monitor merk LG, CPU merk TOMICO, keyboard, mouse), 1 set komputer (monitor merk Dell, CPU, keyboard merk Dell), 1 buah kotak hp merk Samsung Galaxi-4 Neo warna putih, 1 buah kotak hp merk Note-3, 1 buah kotak hp merk Nokia 2505 CDMA warna biru putih, 1 buah kotak hp merk Samsung Galaxy J5, 1 buah kotak hp merk Blackberry warna hitam, 1 buah kotak hp merk Nokia C3 warna Biru, 1 buah kotak hp merk Sony Experia M2 warna putih dan 1 buah kotak hp merk Sony Ericson X warna putih hijau.

Baca Juga: Polsek Helvetia Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Asal Madina
“Awalnya kita melakukan penyelidikan terhadap website www.lexuspoker.com yang digunakan untuk bermain judi online dan ditemukan IP address yang diduga tempat perjudian,” kata Tono.

Mendapatkan ID address, petugas yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ismawansa SIK ; Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto STK MH dan Kanit Tipiter, Ipda Hodiatur Purba S.Tr.K bersama personel Polres Binjai melakukan penggrebekkan dan berhasil mengamankan kedua pemilik usaha judi online bersama dengan barang bukti judi online tersebut.

“Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan dan pengembangan guna membongkar sindikat perjudian online mereka di Binjai dan Langkat,” pungkasnya.