MEDAN - Polsek Medan Helvetia meringkus tiga kawanan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah warung internet (Warnet) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Sebelum ditangkap, aksi kawanan ini terekam kamera pengawas (CCTV) Barca Net, Jalan Kapten Muslim Ujung.

Ketiganya yakni Agata Supandi Caniago (22), Feri Kurniawan Nasution (25) dan M Ilham Syahputra (24) yang keseluruhannya merupakan warga Desa Tabuyung, Muara Batang Ganding, Mandailing Natal (Madina).

"Jadi, pelaku saat itu mencuri Suzuki Satria FU plat BK 3023 ABY milik Jose Putra Silaban (25) warga Jalan Perkutut Gang. Ikhlas Helvetia Tengah dari sebuah warnet," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rusdi Marzuki, Rabu (30/8/2017).

Dijelaskannya, korban yang tidak rela kehilangan sepeda motornya, melaporkan peristiwa pencurian itu ke Mapolsek Helvetia. "Selanjutnya, petugas yang menerima laporan itu langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut diungkapkannya, di lokasi, petugas memeriksa rekaman CCTV milik warnet tersebut.

"Dari hasil rekaman, kita mengetahui ciri-ciri para tersangaka," ungkap mantan Wakasatlantas Polrestabes Medan ini.

Trilla menambahkan, berdasarkan rekaman kamera CCTV itu, pihaknya lalu berhasil membekuk para tersangka tidak jauh dari lokasi pencurian.

Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, Agata Supandi mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama kedua rekannya.

"Saya telepon mereka untuk datang ke warnet. Selanjutnya, kami bawa kabur kereta itu," akunya.