ASAHAN - Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menggulung komplotan sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BRI dari tempat dan waktu berbeda. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, Selasa (29/8/2017) saat press rilis di Mapolres Asahan.

"Terungkapnya kasus pembobolan mesin ATM ini berawal dari laporan beberapa warga ke Polres Asahan dan berdasarkan laporan itu kita berkordinasi dengan pihak bank guna melihat rekaman CCTV," ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil rekaman, pihaknya kemudian berkordinasi dengan anggota security masing-masing bank agar segera melaporkan jika melihat orang-orang yang ada di dalam rekaman guna tindak lanjut.

"Tepat pada hari Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 17.00 berdasarkan laporan dari pihak security Bank BRI, maka kita langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang sedang melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri Jalan Ir H Juanda Kelurahan Gambir Baru," jelasnya.

Tiga orang yang diamankan yakni Imam Santoso (44) warga Jalan Mandau No.7, Kelurahan Pulau Brayan Darat II, Medan Timur, Nurtutini Tanjung (42) warga Kampung Kolam II, Medan Tembung Kab. Deli Serdang dan Sri Yanti (39) warga Dusun VII Desa Aek Songsongan, Asahan.

Selain tiga tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza BK 1325 HP serta beberapa alat bukti lain seperti pisau cater, handphone, tusuk gigi dan buku rekening bank.

Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres yang kemudian dilakukan pengembangan. Hasil pemeriksaan dari ketiga pelaku, diketahui pula ada komplotan dari Medan. Akhirnya, kedua tersangka lainnya yakni Irfan (38) warga Jalan Seksama Medan dan Syaifull (34) warga Titi Kuning Medan, juga turut diciduk polisi.

Di tempat yang sama, Pimpinan Cabang BRI Kisaran Yogi Wirawan mengatakan, tingkat keamanan mesin ATM BRI sudah sangat memadai. Hanya saja, kata dia, bagaimana nasabah melindungi nomor pin.

"Agar tidak diketahui orang lain, jangan sekali-kali nomor pin diketahui orang,"ujar Yogi Wirawan.