MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberlakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online mulai tahun ajaran 2017-2018 ini. Dengan pemberlakuan itu, seluruh siswa-siswi yang ingin masuk ke SMA/SMK Negeri yang ada di bawah pembinaan Pemprov Sumut, harus melewati seleksi secara online. Namun ternyata, kebijakan yang diambil untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam penerimaan siswa SMK/SMK Negeri itu tidak berjalan maksimal. Terbukti dengan masih adanya temuan “siswa siluman”. Yakni siswa yang masuk secara ilegal tanpa mengikuti seleksi online.

Seperti temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di dua SMA Negeri di Medan yakni SMA Negeri 2 Medan di Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia dan SMA Negeri 13 Medan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Di SMA 2 Medan, Ombudsman menemukan ada sebanyak 180 orang siswa baru yang masuk melalui jalur tidak resmi. Sementara di SMA 13 Medan, ditemukan sebanyak 72 orang siswa yang masuk melalui jalur tidak resmi.

"Kita menemukan SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 melakukan penambahan siswa diluar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online yang sudah ditetapkan sebagai mekanisme penerimaan siswa SMA di Sumatera Utara. Temuan ini kemudian akan kita bahas untuk kemudian menghasilkan saran atau rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Abyadi Siregar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Selasa (29/8/2017).

Abyadi menyebutkan, temuan tersebut merupakan hasil tindak lanjut mereka atas laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman sejak dua pekan lalu.

“Kita terima banyak laporan dari masyarakat dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Setelah kita telusuri informasi tersebut ternyata benar. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Abyadi.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan, Arsyad Nasution, membenarkan adanya penerimaan siswa secara ilegal itu. Di depan Ombudsman, Arsyad mengaku ada 5 kelas siswa yang masuk sekolah tersebut setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online ditutup. Masing-masing kelas berjumlah 36 siswa.

Namun Arsyad yang juga Ketua PPDB online di SMAN 2 Medan, mengaku tidak tahu menahu mengenai masuknya para siswa sisipan tersebut. Sebab itu merupakan kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah.

"Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Saya hanya panitia PPDB online, di luar itu saya tidak tahu. Ini atas pembicaraan komite dengan kepala sekolah," kata Arsyad.

Data yang disampaikan Arsyad, terdapat 428 siswa yang diterima SMAN 2 Medan dari jalur PPDB online 2017. Namun dengan masuknya para siswa "siluman" tersebut, saat ini terdapat total 608 siswa baru yang belajar di sekolah tersebut.