BATUBARA - Sebanyak 12 remaja diduga melakukan penganiayaan terhadap dua personel oknum TNI masing-masing berinisial PJS dan PIYP. Keduanya babak belur setelah diamuk di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Senin (28/8/2017).

Informasi dihimpun dari Kepolisian Polres Batubara, menyebutkan amuk massa itu terjadi, Senin (28/8/2017) dinihari sekira pukul 02.00. Mendapat informasi adanya oknum TNI yang diamuk massa, Unit Reskrim Polres Batubara segera mengeceknya ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DSL (19) warga Dusun VII, Desa Simpang Gambus. Diapun langsung dibawa ke Polres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.

Pada saat menjalani pemeriksaan, DSL mengaku dirinya menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tinjunya di bagian kepala PEYP, sementara rekan-rekannya yang lain berjumlah sebelas orang masing-masing berinisial Iw, Rsd alias cl, Am, MM, Res, Ib, Shd, Pt, Ml, Ay dan Pn yang saat ini masih dalam buruan petugas ada yang menggunakan pecahan batu bekas bangunan, pakai potongan papan dan benda tumpul lainnya.

Akibat pengerorokan itu PEYP mengalami luka robek pada bagian pelipis mata bagian kiri dan mengalami pembengkakan dibagian kepala, sementara PJS hanya terkena pukulan beberapa kali lalu berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani kepada wartawan, Senin (28/8/2017) mengatakan, keberadaan kedua oknum TNI di lokasi kejadian hendak melakukan Sweping.

“Katanya ada masyarakat yang menyetop Danyon mereka. Sehingga Danyon tak terima, makanya dilakukan Sweping,” ungkap Rahmadani. Dengan peristiwa itu Polres Batubara langsung membentuk Tim untuk menangkap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.