MEDAN - Karena meresahkan warga dan sudah terlalu banyak melakukan aksi penjambretnya, Yudha Syahputra (33) warga Jalan Musyawarah, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya oleh Sat Reskrim Polsek Medan Timur, Minggu (27/8/2017) karena hendak melarikan diri. Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson B Pasaribu kepada Gosumut, Senin (28/8/2017) menyebutkan, penangkapan tersangka bermula saat adanya laporan salah satu warga, Vika Cindya Putra (21) Warga Jalan Gereja, Kecamatan Medan Perjuangan ke Polsek Medan Timur, Sabtu (26/8/2017) dengan bukti laporan LP/803/VIII/RESTABES MEDAN/SEK MEDAN TIMUR karena telah dijambret di Jalan Ngalengko, Medan Perjuangan.

Kemudian, Sat Reskrim Medan Timur melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil, keesokan harinya, petugas mendapatkan laporan bahwa tersangka Yudha sedang berada di Jalan HM Yamin Gang Istirahat, Medan Perjuangan. Lalu, dengan sigap, petugas Reskrim Medan Timur langsung menuju TKP mendatangi tersangka, namun setelah dilakukan penggerebekan, tersangka melarikan diri.

Tak mau buruannya kabur, tersangka yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut dipelor petugas dan dilarikan ke RS Bhayangkara.

"Tersangka berhasil kita tangkap Setelah terpaksa dilumpuhkan lantaran melarikan diri. Tersangka pun mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 21 kali di tempat yang berbeda, sekarang sudah ditahan di Makopolsekta untuk diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.