SIANTAR - Polres Pematangsiantar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada personil Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar di persimpangan Pujasera Siantar Hotel, Jalan WR Supratman-Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat malam (25/8/2017). Personil BNN yang ditangkap ini ber Inisial HP dan bekerja di bidang pemberantasan Narkoba di BNNK Pematangsiantar.

Ia ditangkap karena diduga memeras seorang warga berinisial J, supaya tidak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang di BNNK Pematangsiantar.

Perlu diketahui HP adalah personil BNN yang pernah menggagalkan aksi suap bandar narkoba bernama Irfan Pulungan senilai Rp 60 Juta yang hendak diberikan kepada BNNK Kota Pematangsiantar.

Dari data yang dihimpun awak media dari Kepolisian, J saat itu hendak memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada HP. Namun, pihak Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar mengetahui hal itu yang kemudian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat hendak pergi dari TKP setelah menerima uang dari J, HP ditangkap dan diamankan oleh petugas Satreskrim. HP sempat mengelak dan tidak mau menyerahkan barang-barang yang di-kantongnya, namun beberapa saat kemudian petugas menyitanya dan dijadikan barang bukti.

Adapaun yang dijadikan sebagai alat bukti yaitu, 4 unit handphone (HP) yang diduga terdapat handphone milik tersangka kasus narkotika yang ditangani BNNK Siantar, berikut uang Rp 10.450.000 yang diduga hasil dari pemerasan.

Dari uang sebesar Rp 10.450.000, uang sebanyak Rp 5 juta adalah uang hasil pemerasan dari pria berinisial J.

J memberikan uang itu karena ia diduga diperas HP agar J tidak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di BNNK Siantar. Sementara itu, uang sebesar Rp 5.450.000 juga sedang diselidiki oleh pihak Kepolisian darimana asalnya. Karena, bisa jadi uang sebesar itu juga hasil dari pemerasan dari kasus yang lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar AKP Restuadi mengutarakan penangkapan HP terkait operasi tangkap tangan kasus suap "Iya, benar dugaan kasus suap," kata Restuadi saat bertemu awak media di Mapolres Pematangsiantar, Sabtu dini hari (26/8/2917).

Di Mapolres Siantar, HP saat berada di ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mengenakan kaos dominan warna merah dan celana jeans panjang. Kedua tangannya terpasang borgol.

Beberapa warga yang ditemui di lokasi penangkaan mengutarakan HP ditangkap pada pukul 22.00 wib dari warung kecil di Pujasera Siantar Hotel. HP ditangkap menggunakan celana panjang dan berkaos merah. Saat ditangkap, sepeda motor matic milik HP turut diamanankan bersama J.