BINJAI - Enam narapidana di Lapas Binjai kembali dijemput personel Satuan Narkoba Polres Binjai setelah tertangkap saat asyik pesta sabu di dalam sel mereka. Keenamnya yakni Alung (29) seorang narapidana, warga Tandam Pasar VIII, Kecamatan Hamparan Perak. Rudi alias Acun (34) narapidana warga Jalan Helvetia, Gang Perjuangan, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan. Alhamdad (45) narapidana warga Jalan Jurong, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, kabupaten Langkat.

Selanjutnya, Suriadi Selamat (58) narapidana warga Jalan P Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Fajar Surbakti (25) narapidana warga Jalan Pitura Dalam, Desa Sukaramai, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Sahala Manalu (38) narapidana warga Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Penangkapan keenamnya berawal saat seorang napi lain bernama Rusdianto mengadu ke petugas keamanan Lapas tentang aktifitas tersebut. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan Fajar Surbakti dan Sahala Manalu sedang mengkonsumsi sabu di kamar mandi no 31 Blok B. Akhirnya petugas melakuan penelusuran mengenai asal dari barang tersebut dan mengamankan seluruh napi yang terlibat.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti berupa sabu 1 paket dan peralatan untuk mengkonsumsi sabu ditahan di Polres Binjai.

"Kita akan mintai keterangan dari mereka mengenai asal dari sabu tersebut," kata Kasubbaghumas Polres Binjai AKP L Tarigan, Jumat (25/8/2017).