TAPANULI SELATAN - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Tapsel berinisial AS terhadap staf PT NSHE (proyek PLTA Marancar), akhirnya berujung kepada penahanan. "Atas nama siapa? Untuk nama itu (AS) sudah kita tahan," tegas Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Cahyandi, Jumat (25/8/2017).

Cahyandi mengatakan, laporan dugaan penganiayaan itu dilaporkan staf PT NSHE. Makanya hal ini mereka proses sesuai dengan prosedur yang ada.

"Sudah kita lidik, sidik dan mintai keterangannya serta kita tetapkan sebagai tersangka," tukasnya.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan Iwan Kumandana Staf PT NSHE yang bekerja di proyek PLTA Marancar yang mengaku dianiaya oleh AS, salah seorang oknum anggota DPRD Tapsel dari partai Golkar pada pertengahan April 2017 lalu. Kasus ini juga sempat mendapat sorotan dari mahasiswa (PMII) lewat aksi demo yang mendesak agar pihak kepolisian memproses kasus tersebut.

Sayangnya, pihak DPRD Tapsel melalui Ketua DPRD Rahmat Nasution yang berulang kali berusaha dikonfirmasi lewat telepon enggan memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.