RAYA - Randy terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Bangun. Pria berusia 22 tahun ini kedapatan atas kepemilikan lintingan ganja saat bermain warnet dan sudah ditahan di Polsek Bangun, Jumat (25/8/2017). Kanit Reskrim Polsrk Bangun Iptu Juni menjelaskan penangkapan Randy berlangsung Kamis malam (24/8/2017) sekitar Pukul 20.00 WIB. Personil Polsek Bangun mengamankan Randy sebagai penyalagunaan narkotikaj jenis tanaman ganja sesuai dengan Laporan Polisi /87/V111/2017/Simalungun Polsek Bangun.

"Tersangka Randy kami amankan di Warnet, Huta II Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun," kata Kanit Reskrim Bangun.

Randy diciduk setelah polisi mendapat formasi dari masyarakat bahwa di Warnet Waldi Sanjaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika dan lokasi mengisab sabu sabu. Petugas pun mendatangi TKP, lalu melakukan pengerebekan dan pengeledahan di dalam warnet Waldi Sanjaya.

Pada saat itu petugas melihat satu orang lakilaki di luar ruangan warnet hendak membakar sampah yang bernama Randy, kemudian petugas memerintahkan wasuk ke dalam ruangan. Setelah itu petugas melakukan pengeledahan terhadah warga masyarakat yang sedang bermain warnet disaksikan oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan ditemukan lintingan rokok yang diduga berisi ganja, berdasarkan keterangan saksi Waldi Sanjaya bahwa lintingan rokok tersebut milik Randy.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di luar warnet dan tepatnya di samping kamar mandi, di bawah tong ditemukan satu bungkus dengan kertas bungkusan nasi dan setelah dibuka berisi diduga narkotika jenis ganja dan kertas tiktak warnah putih.

"Setelah itu petugas membawa diduga pelaku Randy dan bb ke Polsek Bangun guna penyelidikan lebih lanjut," beber Iptu Kanit Reskrim.

Di polsek, Randy mengatakan barang tersebut berasal dari Jefri. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan petugas pun melàkukan pengejaran ke sekitar Nagori Bandar Siantar dan melakukan pengeledahan rumah Jefri.

"Pas kami datangi rumahnya yang bersangkutan tidak ada di rumah dan tidak di temukan barang bukti lainnya. Saat ini baramg bukti diamankan dari Randy yakni satu linting batang rokok yang berisikan daun ganja, satu plastik warnah merah yang didalamnya berisikan satu bungkus kecil warnah coklat yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dan satu kertas titak warnah putih," pungkasnya.