MEDAN - Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ok Henry, melepas Tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumut di Kantor Inspektorat Sumut, Kamis (24/8/2017). Sebelum melepas, Ok Henry mengingatkan kepada seluruh SKPD, masyarakat, polisi, TNI, LSM dan elemen lainnya termasuk anggota dewan agar tidak melakukan pungli. Karena tim ini bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Tim ini juga bisa melakukan OTT. Jadi hati-hati. Meski begitu, kita tidak ingin ada OTT. Karena lebih baik kita mencegah daripada menindak. Itu gunanya tim ini dilepas," imbau Ok.

Dilanjutkan OK Henry, Tim UPP Saber Pungli Provsu terdiri dan pihak kepolisian, kejaksaan, inspektorat Provsu, BIN serta Ombudsman. Nantinya tim ini akan melakukan sosialisasi di setiap SKPD.

"Untuk sementara kita turunkan tim ke Bappeda Provsu dan Badan Pengelola Keuangan Provsu. Nantinya kita buat sosialisasi tim ini akan roadshow ke 33 kabupaten/kota di Sumut. Terutama di tempat-tempat yang rawan dengan pungutan liar," ucapnya.

Dalam sosialisasi ini, Ok Henry berharap tidak ada lagi pungli yang terjadi di Sumut. Hal itu sesuai arahan dari Gubernur Sumut yang menginginkan agar pelayanan administrasi di Sumut bisa menjadi lebih cepat, murah dan efisien tanpa adanya pungutan liar.

"Bukan hanya itu, kita juga ingin menciptakan kondisi ekonomi yang ramah untuk investor agar mereka mau berinvestasi di Sumut. Tidak ada pungutan-pungutan yang dilakukan SKPD kepada masyarakat dan investor," sambungnya.

Melalui tim ini pula ia berharap pola pikir SKPD dan masyarakat bisa diubah.

"Pemikiran kenapa dipermudah jika bisa dipersulit itu harus bisa diubah. Semua pengurusan memang harus dipermudah," tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, para tim juga diingatkan agar meletakan kotak surat pengaduan di setiap SKPD, membuat spanduk imbauan tidak melakukan pungli dan hal sebagainya. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pungli.