MEDAN-Wiswandi (23) penduduk Jalan Eka Budi Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor. Pemuda ini sekarat dibacok AR (18) karena dituduh sebagai kibus/informan polisi.

Menurut penuturan orangtua korban, Wiswidas (23) mengatakan, anaknya dianiaya oleh AR lantaran lantaran menolak dicecoki narkotika jenis sabu dan menolak mengedarkan sabu tersebut.

"Anak saya dituduh pelaku sebagai informan atau kibus polisi. Sebelum anak saya dianiaya, ayah pelaku yang diketahui sebagai bandar narkoba ditangkap personil Sat Narkoba Polrestabes Medan dalam kasus sabu dan malah dituduhnya anak saya sebagai kibus polisi," ujar Wiswidas.

Kesal akibat orangtuanya ditangkap polisi, lanjut Wiswidas, AR mendatangi korban dan langsung membacoknya. Akibat bacokan itu, korban mengalami luka di pergelangan tangan dan luka koyak di bagian paha kirinya.

"Kami sudah melapor ke Polsek Delitua, tapi kasusnya masih diproses. Kami takut diteror oleh pelaku. Sebab, penganiayaan ini bukan pertama kalinya terjadi, dua tahun silam, ayah pelaku yang bernama Unus juga menganiaya anak saya," ucap Wiswidas.

Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengatakan telah menerima laporan korban. "Laporan korban sudah kita terima dan masih kita proses untuk menangkap pelakunya," kata Wira.