SERDANG BEDAGAI – Putra (28) pelaku pencurian sepeda motor milik Rika Handayani (24) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai dari rumahnya di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Selasa (22/8/2017) sore kemarin. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti beberapa unit sepeda motor hasil curian termasuk sepeda motor Rika Honda Beat Bk 1512 MAM yang telah dirombak warna dan plat kenderaannya.

Tertangkapnya Putra berdasarkan hasil menyelidikan dan pengembangan Sat Reskrim Polres Sergai atas banyaknya laporan warga yang telah kehilangan sepeda motor. Apalagi, korban juga mengenali ciri-ciri pelaku.

Hal ini seperti laporan Rika mantan Akper RSU Greand Medistra Lubuk Pakam yang berdomisili di Pasar 7, Desa wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada 22 Juli 2017 lalu.

Tak hanya itu, pelaku juga mengakui 'profesi' ini dilakukannya di beberapa kota lainnya.

Putra mengaku, dirinya sudah banyak mencuri sepeda motor. Saking banyaknya, pelaku mengaku lupa berapa jumlah sepeda motor yang dicurinya.

“Gak tahu jumlahnya, lokasinya juga aku gak tahu,” kilahnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro pada koran ini, Rabu (23/8/2017) membenarkan pihak Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap pria berinisial Pu atas kasus pencurian sepeda motor milik Rika Handayani.

“Kita belum tahu jumlah dan lokasi kereta yang dicuri pelaku, jumlahnya lebih dari satu. Kita tunggu press rilis Kapolres besok,” terang AKP Jasmoro.