MEDAN-Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka komplotan pembobol kantor koperasi dan ATM sejumlah bank.

Polisi berhasil menangkap pimpinan komplotan tersebut, yakni Burhanuddin alias Burhan alias Regar Botak (6­6) penduduk Perumnas Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Burhanuddin ditangkap di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan bersama empat tersangka lainnya, yaitu Arifin Siregar alias Ardiansyah Siregar (42) warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Pirman Siregar (36) warga Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Armen Sinaga (54) warga Pulo Geb­ang Jakarta Timur dan Alidin (38) warga Kabupaten Sidendreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan kelima tersangka ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting.

"Komplotan perampok ini sudah melakukan berbagai perampokan diberbagai kota di Indonesia. Untuk diwilayah Sumut sendiri, mereka membawa kabur uang Koperasi CU Mandiri Medan Amplas sebesar Rp1,6 milyar, lalu PT Indako Dealer Honda di Jalan SM Raja, ATM Bank Muamalat AL Azhar Padang Bulan dan terakhir di ATM BRI Tebing Tinggi bulan Juni 2017 lalu," kata Rina.

Dijelaskan Rina, berdasarkan keterangan dari terangka Tunggul Sihombing yang telah diamankan sebelumnya diperoleh informasi bahwa tersangka Regar Botak yang juga ikut melakukan pencurian dan pembobolan dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polda Sumut sedang berada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Mendapat informasi tersebut petugas yang dipimpin Kompol Syafrizal Asrul kemudian berangkat menuju Kota Makassar pada Sabtu (19/8/2017). "Team Reskrim Polda Sumut melakukan penyelidikan juga mendapat bantuan dari personil Resmob Polda Sulsel. Selanjutnya team gabungan melakukan perjalan ke Kota Palopo kurang lebih 9 jam perjalanan dari Kota Makassar. Minggu (20/8/2017) sekira pukul 07.30 WITA, team gabungan berhasil Burhanuddin beserta empat tersangka lain di kamar yang mereka sewa di Wisma Paldar Kota Palopo Sulawesi Selatan," jelas Rina.

Pengakuan dari para tersangka, lanjut Rina, diketahui para tersangka akan kembali melakukan perampokan terhadap koperasi di Kota Palopo. Sebelum para tersangka beraksi, team gabungan berhasil menggagalkan perbuatan para

tersangka. "Dari tangan para tersangka, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti 7 unit handphone, 1 unit Mobil Toyota Rush plat DB 1671 MM, 1 gergaji besi, 3 mata gergaji besi, 1 obeng bunga serta 5 dompet," beber Rina.