MEDAN-Komisariat Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (KOMDA APHI) Sumut - Aceh menilai, laporan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asing - NGO, khususnya terkait permasalahan dan pengelolaan hutan belum pasti kebenarannya, bahkan cenderung menjadi ajang kampanye gelap.
 
Akibatnya dapat berdampak mengganggu kekondusifan iklim, dunia investasi pengelolaan hutan dalam negeri.
 
"Hal tersebut perlu disikapi oleh pemerintah guna memberikan kenyamanan  dan kepastian hukum berinvestasi di Indonesia," ujar Ir. Washington Pane, MSc dan Ir. Sukirdi KOMDA APHI SUMUT dan ACEH.
 
Lanjut mereka, keakuratan data dan laporan yang disampaikan LSM kebanyakan bersifat data sekunder, hanya berdasarkan laporan sejumlah pihak tertentu yg masih diragukan kebenarannya. Dan hal tersebut diperparah dengan menggunakan data yang telah usang (kadarluarsa). 
 
Padahal menurut Washington Pane, saat ini sebahagian besar perusahaan sudah menerapkan dan mengikuti, aturan serta ketentuan hukum dari pemerintah.
 
Bahkan payung hukum dan peraturan yang ditetapkan menjadi kewajiban, setiap perusahaan memiliki kewajiban mentaatinya, dibawah monitor dewan pengawas yang dibentuk pemerintah. 
 
"Kita tahu perusahaan itu sudah semakin baik dalam menjalan bisnis Hutan Tanaman Industri (HTI), maupun pengelolaan hutan alam. Kan ada juga pengawasan dari instansi yang berkompeten Kehutanan, dan lainnya," sebut Washington Pane.
 
Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan hutan pada fungsi dan izinnya adalah, hutan produksi untuk mendapatkan manfaat ekonomis. Tidak hutan lindung, dan cagar alam.
 
Menurutnya dalam pengelolaan hutan HTI juga memperhatikan pelestarian terhadap satwa dan pohon yg dilindungi. Diantaranya a Buffer yang tidak boleh ditebang sepanjang kiri-kanan sungai, seperti yang telah diatur dalam Undang-undang.
 
Lebih lanjut kedua Pengurus KOMDA APHI ini berharap agar laporan pihak luar (LSM Asing), tidak menyampaikan isu negatif tanpa fakta, yang dapat mengganggu kekondusifan iklim berinvestasi di Sumut. 
 
"Saat ini sudah zaman modren, semua laporan kegiatan dan aktivitas perusahaan, bentuknya digital melalui online, sampai ke pemerintah pusat," ungkap Washington Pane.