MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sengaja membiarkan rumah dinas Kejaksaan tak terawat dan hancur karena minimnya anggaran. Kini Kejatisu semakin gerah disinggung soal rumah dinas dan anggaran. Pasalnya, Kabag TU Kejatisu, Darma Bela Timbas tak terbuka kepada media yang mencoba melakukan konfirmasi terkait rumah dinas dan anggaran yang disebut minim.

"Ada apa itu (Rumah Dinas), kenapa rumah hancur kok repot-repot," ucap Darma melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (22/8/2017).

Darma mengatakan, rumah dinas sudah lama tak digunakan pihak Kejaksaan dengan alasan jarak rumah yang cukup jauh dari kantor dan memerlukan biaya perawatan yang cukup mahal dan biaya sendiri.

"Jarak kantor dari rumah dinas jauh, dan uang renovasi rumah juga sangat mahal. Apalagi biaya ditanggung sendiri," jelasnya.

Disinggung berapa anggaran renovasi rumah yang minim, Darma tak lagi membalas pesan singkatnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan pihaknya memang sengaja membiarkan rumah dinas tersebut untuk hancur.

"Oh itu (Rumah Dinas), memang kita sengaja itu dibiarkan dan memang mau dihancurkan. Karena mau ditenderkan jadi mau dirobohkan semua dulu,"ucap Sumanggar, Senin (21/8/2017).

Menurut Sumanggar, alasan pihaknya tak lagi mau merawat rumah dinas tersebut karena minimnya anggaran yang diterima pihak Kejaksaan sehingga tak mampu untuk memperbaiki rumah dinas yang diakuinya dulu digunakan Wakajatisu.

"Iya kita minim anggaran untuk renovasi jadi tak mampu. Makanya kami sengaja biarkan dulu,"bebernya.

Disinggung apakah pihak Kejatisu masih menerima anggaran dana untuk merenovasi rumah dinas tersebut dan berapa nilainya. Sumanggar tak banyak komentar.

"Kita masih terima dana renovasi itu (Rumah Dinas) tapi ditanya anggaran berapa saya tidak tahu,"pungkasnya.

Sekedar diketahui, rumah dinas Kejaksaan yang berada di Jalan Karya Rakyat tepatnya dekat perumahan dosen nomensen terlihat dibiarkan dan tak dirawat lagi sehingga sudah sebagian hancur. Seperti pagar rumah rusak, jendelanya jebol, dan genteng hilang. Ditambah lagi rumput membuat rumah tersebut seperti dibiarkan. Padahal jika dilihat rumah tersebut masih baru. Dan masih miliki plank dengan tulisan Rumah Dinas Kejaksaan, Luas 2507 M tapi tak ada satupun orang Kejaksaan yang tinggal di situ.