MEDAN - Anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Qodri menegaskan akan menyampaikan semua tuntutan dari orams Islam yang menolak Perppu No. 2 Tahun 2017, tentang ormas ke pemerintah pusat.

"Semua tuntutan dari kawan-kawan ormas Islam hari ini yang datang ke sini (DPRD Sumut) segera kita sampaikan ke DPR RI dan Presiden Jokowi, juga ke masing-masing kelompok oramas untuk menyakinkan mereka bahwa kita sebagai wakil rakyat tetap menjalankan amanah rakyat," ucap Syamsul.

Politisi PKS ini tidak mau berspekulasi dengan tuntutan ormas Islam yang menginginkan Perppu Ormas tersebut dibatalkan.

"Ini gawean pusat, kita hanya meneruskan aspirasi mereka (orams Islam), mereka juga rakyat Indonesia, mereka juga cinta NKRI, mereka juga ideologinya pancasila. Saya tidak ada hak untuk menjawab, biarkan ini diselesaikan oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Sebelumnya, ratusan massa dari ormas Islam melakukan aksi unjukras di depan gedung DPRD Sumut. Setelah itu Komisi A DPRD Sumut menerima perwakilan massa untuk berdialaok di ruangan komisi A.