LABUHANBATU - Garam kemasan diduga mengandung mirip kaca beredar di Rantauprapat. Seorang warga menemukan itu, saat menyantap masakan buatan istrinya. "Iya, tadi saat makan, ada benda putih di dapat dari masakan sayur. Diduga benda itu dari garam kemasan. Sudah dua kali belanja," ungkap salah seorang warga Perdamean, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, MQ Rudy, Jumat (18/8/2017) di Rantauprapat.

Kata dia, bukan kali pertama menemukan benda itu. Beberapa hari sebelumnya juga menemukan benda tersebut dalam makanan.

Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli dan memakai garam dalam kemasan. Dia pun menduga bisa jadi peredarannya sudah merebak sampai ke tingkat perdusunan.

"Untuk kita yang di Rantauprapat mulai selektiflah membeli garam kemasan di warung-warung. Bisa (saja ini) dicampur dan (bisa juga) enggak sengaja, tapi bentuknya memang seperti fiber bening ditumbuk," tambahnya.

Benda yang ditemukannya dalam makanan tersebut tidak larut dalam masakan, seperti garam saat dimasak.

"Bentuknya juga seperti pecahan-pecahan kaca. Tapi bukan kaca, karena tidak tajam. Semoga tidak berbahaya saat termakan tanpa sengaja, terutama oleh anak-anak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Labuhanbatu Pantindoan ketika dihubungi gagal konfirmasi. Pesan singkat dan panggilan telpon ke ponsel pribadinya belum membuahkan informasi langkah apa yang akan dilakukan Pemkab dalam mengantisipasi resiko beredarnya garam kemasan mengandung benda mirip kaca tersebut.

Secara terpisah, Sekretaris Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S Siregar mengatakan Pemerintah agar segera jemput bola terkait hal ini. Yaitu, melalukan survey dan monitoring terkait penemuan garam mengandung benda lain tersebut.

"Pemkab dalam hal ini Dinas Perdagangan agar bertindak cepat. Melakukan pengawasan di lapangan. Harus jemput bola," tegasnya.

Karena, menurut LAPK ada beberapa aspek yang akan merugikan masyarakat selaku konsumen dampak persoalan ini. Pertama, memungkinkan akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Dan, secara materi merugikan para konsumen.

Kata Padian, Pemerintah juga harus menyosialisasikan sikap kehati-hatian dalam membeli garam kemasan yang dicurigai mengandung benda lain.