LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si menjadi inspektur upacara Bendera dalam upacara HUT RI ke 72 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat yang dihadiri para Unsur Forkompinda, sejumlah Kepala SKPD dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj. Siti Awal Pangonal Harahap.

Dikesempatan itu, Bupati juga menyerahkan pemberian remisi umum dari Kemenkum HAM kepada para Narapidana. Disaat yang sama, Bupati juga membacakan sambutan Menkum dan HAM. Dalam petikannya mengatakan Lembaga Pemasyarakatan sebagai sarana dalam nation and character building harus dapat memberikan sebuah makna bahwa negara dituntut untuk program pembinaan.

Salahsatu yang diharapkan dapat menstimulir setiap narapidana dan anak agar mampu melakukan self propelling adjustment yaitu kemampuan penyesuaian diri untuk kembali kemasyarakat dan ikut berperan aktif dalam pembangunan. Terkait hal itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Upacara perayaan HUT RI ke 72 di Lapas Rantauprapat juga sekaligus membacakan Satya Dharma Narapidana. Dan penandatanganan kerjasama Lapas Rantauparapat dengan pihak RSUD Rantauprapat dalam hal pelayanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat, I Made Darmajaya, mengatakan sebanyak 589 orang WBP Lapas Rantauprapat mendapat remisi HUT Kemerdeakan RI. Yakni, sebanyak 11 orang mendapat remisi langsung bebas. Dan sebanyak 446 orang mendapat remisi I, serta sebanyak 7 orang mendapat Remisi PP No 28 tahun 2016 .

Katanya, untuk remisi PP No 99 tahun 2012, diusulkan Remisi Umum I sebanyak 134 orang dan RU II sebanyak 9 orang. Realisasinya RU I, sebanyak 116 orang dan RU II, 9 orang. Menurut Kalapas ini, Lapas Rantauprapat kondisinya sudah over kapasitas. Sebab diisi lebih dari jumlah yang disesuaikan.

"Jumlah warga binaan sebanyak 1.480 orang. Sedangkan kapasitas Lapas hanya 375 orang," jelasnya.