MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan/atau Pileg serta Pilpres 2019 se-Sumatera Utara, 4-15 Agustus kemarin. Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R. Rasahan mengatakan, seleksi terakhir untuk calon Panwas yang dihelat selama dua pekan tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala.

"Alhamdulillah uji kelayakan dan kepatutan berjalan lancar. Dari ratusan peserta, hanya satu peserta yang tidak mengikuti tes tersebut," kata Syafrida kepada Analisadaily.com, Jumat (18/8/2017).

Syafrida menjelaskan, dari tes seleksi tersebut Bawaslu Sumut akan menetapkan tiga anggota Panwas untuk tiap kabupaten/kota se-Sumut.

"Untuk penetapan itu kami (komisioner Bawaslu Sumut) akan melakukan rapat plano lebih dulu. Jadi hasil akan segera kami umumkan (website Bawaslu Sumut) secepatnya," sebut Syafrida.

"Dan kami juga memberitahukan kepada para peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan kemarin bahwa paling lama seminggu setelah hari terakhir tes. Jadi hasilnya paling lama akan kami umumkan pada 22 Agustus mendatang," terangnya.

Setelah pengumuman, lanjut Syafrida, pihaknya akan melantik anggota Panwas kabupaten/kota se-Sumut itu secepatnya.

"Yang pasti kami mengharapkan akhir bulan ini mereka sudah bisa dilantik," ucapnya.

Oleh karena itu, Syafrida meminta 8 kabupaten/kota yang ikut dalam Pilkada serentak 2018 agar segera mengalokasikan anggaran untuk Panwas.

"Dari 8 kabupaten/kota yang ikut Pilkada serentak 2018, masih ada 2 kabupaten/kota yang belum menganggarkannya yakni Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Sidempuan. Diharapkan jika semua sudah menganggarkannya, secepatnya dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," pungkasnya.

Diketahui, selain Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu), 8 kabupaten/kota di Sumut yakni Deli Serdang, Langkat, Batubara, Padang Lawas (Palas), Paluta, Tapanuli Utara (Taput), Dairi dan Padang Sidempuan, juga mengikuti Pilkada serentak 2018.