MEDAN - Sebanyak tiga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan terpaksa ditembak personel Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan. Ketiganya diringkus polisi usai terekam kamera pengawas (CCTV).

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan seorang penadah barang hasil kejahatan.

Informasi dihimpun GoSumut di Mapolrestabes Medan, Kamis (17/8/2017), ketiga tersangka yakni M Arianto alias Ari (25) penduduk Sari Rejo, Medan Polonia, Suparman alias Amek (30) warga Jalan Ngumban Surbakti, dan seorang gadis di bawah umur berinisial NI, warga Jalan Cinta Karya serta seorang penadah hasil kejahatan bernama Zulkarnain alias Zul.

"Kendati masih berusia di bawah umur, wanita berinisial NI sedikitnya telah delapan kali melakukan aksi kejahatannya bersam rekan-rekannya," kata Kasat Reskrim Pokrestabes Medan, AKBP Febriansyah melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic.

Ronni mengungkapkan, para pelaku berhasil diringkus usai menindaklanjuti laporan korban.

"Menindaklanjuti laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV, ketiganya berhasil ditangkap," ungkap mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Berdasarkan rekaman tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap para pelaku dari lokasi berbeda.

Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. Sedangkan penadah barang hasil kejahatan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana.

Sebagai barang bukti, petugas menyita dua unit sepeda motor.