LABUSEL - Tim Reskrim Polsek Sei Kanan mengamankan seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu saat pelaksanaan operasi Antik Toba 2017, Kamis (17/8/2017), sekira pukul 14.50. Kapolsek Sei Kanan, AKP Dodi Nainggolan menjelaskan, pelaku ditangkap petugas saat duduk-duduk di depan rumah warga bernama Kidir, di lingkungan Martapotan tepatnya di pinggir Jalan Lintas Sumatera dan diduga sedang menunggu calon pembeli.

Saat tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial KN, warga Martapotan, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Langgapayung, Labuhanbatu Selatan, polisi belum berhasil menemukan barang bukti saat tubuhnya digeledah. Bahkan polisi mengaku pelaku terbilang licik dan licin.

Saat ditelusuri lebih lanjut, akhirnya tim melakukan pemeriksaan di lokasi TKP. Ternyata, tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu tersebut di balik pelepah kelapa.

"Lalu anggota kita menunjukkan sabu tersebut kepada tersangka dan menyuruhnya untuk mengambil sabu tersebut. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sei Kanan guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sembilan bungkus kecil plastik tembus pandang berisikan sabu, satu HP merk Nokia, satu pipet, dan dua lembar uang kertas pecahan Rp 50.000

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sei Kanan guna dilakukan pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu," bebernya.