SERDANG BEDAGAI-Patroli lestari digelar Satpol-PP Sergai berhasil mengamankan tiga orang warga akan mencari ikan dengan menggunakan alat setrum. Warga kena razia diberi surat peringatan, sementara alat setrum disita.

Dalam patroli lestari tersebut personil Satpol-PP melakukan patroli kebeberapa daerah dianggap rawan mengambilan ikan disungai dengan menggunakan alat setrum.

Kasat Pol-PP Sergai Drs Fajar Simbolon Msi pada koran ini mengatakan, menertiban para warga melakukan penangkapan ikan menggunakan bom dan setrum disungai atau rawa melanggar Perda nomor 20 tahun 2008 pda pasal 10 hurup g.

“Menangkap ikan dengan menggunakan bahan dan/atau alat tangkap dalam bentuk apapun yang dalam merusak kelestarian lingkungan perairan,” isi pada tersebut ujar Fajar.

Menurut Fajar, patroli lestari dilakukan Satpol-PP dalam rangka menjaga kelestarian alam dan ekosistem sungai kini mulai terganggu banyaknya warga merusak/menangkap ikan menggunakan bom, air emas atau alat setrum.

“Patroli kini akan terus kita lakukan agar ekosistem sungai dan lingkungan dapat terjaga dari tangan orang tidak bertanggung jawab,” terang mantan Camat Sei Rampah ini.

Sementara itu Bupati Sergai Ir H Soekirman pada koran ini mengatakan, populasi ikan disungai dan dirawa mulai berkurang disebabkan banyaknya limbah mencemari sungai dan oknum-oknum menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum atau bom ikan.

“Patroli lestari dilakukan Satpol-PP untuk menjaga ekosistem sungai sangat didukung agar populasi ikan tidak habis,” ujarnya.