MEDAN - Seorang tahanan Polsek Berastagi Polres Tanah Karo melarikan diri. Namun, petugas berhasil kembali mengamankan tahanan yang kabur tersebut. "Tahanan yang melarikan diri adalah Angga Prayuda Purba, berusia 24 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (16/8/2017).

Rina menjelaskan, Angga yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Gang Telkom, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, melarikan diri pada Selasa (15/8/2017) sekitar pukul 20.50 WIB dari Polsek Berastagi.

"Mendengar adanya informasi tahanan kabur, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap Angga," jelasnya.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas kemudian berhasil mengamankan Angga sedang berada di rumahnya.

"Polisi berhasil mengamankannya kembali sekitar pukul 16.00 WIB tadi sore di rumahnya," ungkap Rina.

Saat ini petugas sedang memeriksa tersangka terkait tindakan yang dilakukannya.

"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polsekta Berastagi dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana alat gergaji jeruji diperolehnya," tambah Rina.