LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) tentang hak para Veteran, Purnawirawan, Wredhatama, Warakawuri dan Angkatan 45 yang wacananya digulirkan para mantan pejuang di daerah. "Kita berusaha mendorong wacana Perda mantan pejuang itu, sebagai wujud apresiasi atas jasa dan jerih payah perjuangan mereka," kata Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, melalui Asisten I Sofyan Hasibuan, Kamis (16/8/2017) di Rantauprapat.

Perda hak pejuang itu, kata dia, dianggap perlu untuk mengingat dan balas jasa perjuangan mereka dalam merebut kemerdekaan RI di Kabupaten Labuhanbatu.

Secara teknis akan memfasilitasi dengan pihak Legislatif wacana Perda itu, diantaranya tentang kesejahteraan, kesehatan dan kemudahan pelayanan publik yakni transportasi umum maupun khusus.

Pihaknya akan berkoordinasi kebagian hukum Pemkab, mengenai apa aspirasi yang perlu dikembangkan agar memenuhi hak-hak para pejuang dan mengajukannya ke Legislatif.

Dalam kesempatan sebelumnya, Pangonal Harahap mengumpulkan para pejuang menjelang peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2017 di pendopo bupati.

Dalam kesempatan dia mengatakan, para pejuang dan perintis kemerdekaan telah memberikan contoh dan tauladan bagi generasi muda sebagai generasi penerus untuk mengisi kemerdekaan.

Untuk itu, tantangan berat ini harus kita hadapi dengan berlandaskan pada semangat patriotisme, nasionalisme, tanpa pamrih, penuh keikhlasan dan pengorbanan, sebagaimana telah ditunjukkan para pejuang perintis kemerdekaan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan mendukung langkah-langkah pejuang untuk mewacanakan hak-hak mereka ke dalam Perda.

Dia menilai, Perda itu tidak berarti dibandingkan dengan perjuangan mereka ketika merebut kemeredekaan RI yang dibayarkan dengan darah dan air mata. "Kita bisa nyaman dan tentram seperti ini karena jasa pejuang," katanya.

Karim menjelaskan, Perda yang diwacanakan para pejuang dinilai sangat wajar dan bagus. Pihaknya mendukung inisiatif pihak Eksekutif untuk lebih proaktif dalam mengajukan wacana itu.

"Itu memang sangat wajar dan layak. Kita menghormati dan menghargai jasa mereka. Kita juga menunggu surat dari pihak Eksekutif untuk segera dilakukan pembahasan wacana Perda itu," katanya.