MEDAN - Personel Unit Reskrim Kepolsian Sektor Medan Area meringkus pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setelah berhasil mengelabui calon korbannya dengan modus berpura - pura membantu korban.

Lucunya, selang beberapa hari, setelah berhasil mengelabui korbannya bernama Kartika (32) penduduk Jalan Halat No.9 D, Kelurahan Komat 4, Kecamatan Medan Area pelaku yang diketahui bernama Dicky Wahyudi (51) warga asal Jalan Nagari Ladang Panjang Pasaman, Provinsi Sumatera Barat kepergok korbannya sendiri pada saat akan mengambil uang hasil kejahatannya di sebuah mesin ATM di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Jalan Bakti Medan Area.

Yakin itu orang yang telah mengelabuinya, korban langsung menghubungi Polsek Medan Area, tempatnya melaporkan peristiwa kehilangan ATM pada Jumat, (21/7/2017) bulan lalu.

Tidak ingin buruannya kabur, petugas langsung merespon laporan korban dan berhasil membekuk pelaku.

Kepala Kepolsian Resort Medan Area, Kompol Hartono yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pembobol ATM. "Benar, korban melihat orang yang menukar kartu ATM miliknya saat hendak mengambil uang di ATM SPBU, Jalan Bakti Medan," kata Kompol Hartono.

Selanjutnya, Hartono menjelaskan, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti berupa koper, tas sandang, dompet, Cek BANK BRI, buku tabungan BNI, telepon seluler, gunting dan enam kartu ATM serta karti kereta api langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area. "Guna menjalani pemeriksaan, tersangka langsung kita boyong ke Mapolsek. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara," jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Hartono menambahkan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait para korban yang pernah ditukar kartu ATM-nya. "Sebab, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa," tambahnya.

Sementara itu, sebelum tertangkap, tersangka mengaku sudah lima kali berhasil melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Sudah lima kali, terakhir Saya berpura - pura membantu (Kartika) yang kesulitan karena uang di ATM miliknya tidak bisa diambil," akunya.