MADINA-Proyek peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Pulo Padang-Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2017 sudah dimulai.
Proyek pengerjaan milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut yang dimenangkan oleh PT Budi Karya Indah senilai Rp 9.656.269.000,00 dengan nomor kontrak 602/UPT/DBMBK-KN/KPA/211/SP/2017 terindikasi jadi ajang korupsi. 
 
Pasalnya, proyek yang bernilai fantastis tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana kegiatan untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM PMPR Indonesia Kurniawan Hasibuan dalam keterangan persnya, akhir pekan 12 Agustus 2017.
 
Berdasarkan dokumen yang dipegang, kata Kurniawan, seperti gambar dan RAB kegiatan dinilai tidak sesuai dengan pelaksanaan.
 
"Berdasarkan dokumen yang kita pegang, pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan provinsi jurusan Pulo Padang-Batahan tahun 2017 diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan," cetusnya.
 
"Kita tunggu saja mereka selesai mengerjakannya, baru kita laporkan ke penegak hukum supaya mereka jangan mengerjakan kegiatan asal-asalan," sambunya.
 
Mindaklanjuti pernyataan tersebut, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, maupun UPT Kota Nopan serta rekanan pelaksana proyek hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
 
Perlu diketahui bahwa PT Budi Karya Indah bukan rekanan yang baru melakukan kegiatan di Kabupaten Mandailing Natal, melainkan sudah sering melakukan pengerjaan namun hasilnya sangat buruk.
 
Seperti pada pengerjaaan tahun 2016 lalu, pada kegiatan pemeliharaaan berkala jalan provinsi Muara Soma simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp 6.680.803.000,00 dengan nomor kontrak 602/DBM.UPT.KN/KPA/544/SP/2016. 
 
Hingga kini kondisi pekerjaan terlihat "babak-belur" yang membuktikan kwalitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang ada. 
 
Namun anehnya PT Budi Karya Indah bisa lagi memenangkan tender untuk anggaran tahun 2017 di Kabupaten Madina.