MEDAN - Kanwil Bea Cukai Sumut kembali memusnahkan ribuan barang bukti bawang dan rokok hasil penindakan patroli laut DJBC beserta hasil operasi cukai kantor wilayah DJBC Sumut, Rabu (9/8/2017), di Dermaga DJBC Jalan Karo Belawan. Dalam pemusnahan itu, petugas membakar 31.840 batang rokok dan 1.297 karung bawang merah (@10 Kg) atau sejumlah 12,9 ton.

Menurut petugas Bea Cukai barang yang dimusnahkan karena barang tersebut merupakan barang yang termasuk ke dalam kategori larangan dan pembatasan impor yang wajib memenuhi persyaratan dan perizinan atas pemasukan barang barang tersebut ke dalam daerah kepabeanan Indonesia sebagaimana ditentukan undang-undang.