MEDAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta, Asep Syarifudin mengatakan, saat ini lagi ngetren ketika tersangka diamankan edarkan narkoba, kemudian mengaku dikendalikan dari lapas.

Pernyataan ini disampaikan Asep terkaitpaut penangkapan Ratu Ekstasi bernama Leny (39) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera saat gagal bertransaksi di Centre Point mall Medan pada Rabu (2/8/2017).

Dari tangan Ratu Ekstasi yang indekos di Candi Kalasan, Medan ini, petugas menemukan 17 ribu pil ekstasi berwarna merah muda.

Saat diinterogasi Leny mengaku ia diperintahkan oleh mantan suaminya yang saat ini mendekam dari balik jeruji besi Lapas Tanjunggusta. EH sedang menjalani hukum seumur hidup kasus narkoba.

"Di mana-mana itu. Saat ini lagi ngetren, di Bekasi, Bali, Makassar di televisi. Begitu lah modelnya sekarang. Selalu mengatakan dari lapas," kata Asep..

Begitu pun, Asep belum mendapat pemberitahuan dari BNNP Sumut untuk menjemput EH guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ratu Ekstasi juga mengaku, tiap kali hendak menyuplai ekstasi, EH menghubungi warga Aceh berinisial HDK untuk mengirim barang pada Leny.

"Belum ada saya dapat pemberitahuan dari BNN untuk menjemput. Tapi gimana pun nanti saya akan kabari lagi," ujar Asep.