MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak menggerebek lokasi perjudian jenis mesin jackpot, Selasa (1/8/2017) malam. Hasilnya, polisi mengamankan empat unit mesin judi jackpot dari Jalan Balai Desa, Pasar 12, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Informasi diperoleh menyebutkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi jackpot.

Mendapat info berharga itu, personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung menuju lokasi.

Namun sewaktu tim mendekat ke lokasi, beberapa orang pemain, penjaga dan juga pemilik usaha judi itu lari berhamburan. Polisi hanya mengamankan empat unit mesin jackpot ke komando.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2017) siang, membenarkan penggerebekan tersebut.

"Barang bukti empat mesin jackpot sudah kita amankan di Polsek. Kita terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui serta menangkap para pemain serta pemilik judi mesin jackpot tersebut," jelas Afdhal.