MADINA | Ditangkapnya 4 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandailing Natal (Madina) yang sedang berjudi Leng didalam Pos Jaga III, sangat mencoreng nama Pemkab Madina.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Madina, Ahmad Duroni yang di konfirmasi media via seluler menyatakan saya sudah mendapat laporan terkait adanya penangkapan anggota Satpol PP Madina.

”Kebetulan saat ini saya sedang berada di Medan guna belajar untuk  mengikuti Diklat PIM III” jelasnya

Akibat adanya kejadian ini sambungnya, saya pribadi sangat menyesalinya. Biasanya, saya selalu melakukan cek anggota tiap hari, mungkin kalau saya berada di sana (Madina) saya yakin hal ini tidak akan terjadi.

Sebab lanjutnya, setiap hari saya selalu melakukan cek anggota ke Pos-pos penjagaan. Namun, karena saya sedang melaksanakan diklat PIM III di Medan, makanya hal terjadi.

“Kita akan hormati proses Hukumnya, dan setelah proses Hukumnya akan kita lakukan sidang kode etik, karena saya tidak akan mentolelir anggota yang tidak displin apalagi yang melanggar Hukum,”tegasnya

Duroni juga menambahkan, kejadian ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan seluruh personil Satpol PP Madina. Kedepannya kami akan terus berbenah. Dan kepada ke 4 anggota saya yang tertangkap, supaya mempertanggung jawabkan Perbuatannya.

4 anggota Satpol PP pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu leng yang diamankan Satreskrim Polres Madina yakni AM, laki-laki, 27 tahun, Islam, Honorer Satpol PP warga Desa Muara Kumpulan Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Madina. DN, laki-laki, 35 tahun, Islam, Honorer Satpol PP, warga Desa Kayulaut Kecamatan Panyabungan Selatan.

Kemudian IS, laki-laki, 25 tahun, Islam, Honorer Satpol PP, Jalan ABRI Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan. Dan AH, laki-laki, 23 tahun, Islam, Honorer Satpol PP, warga Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal.