ASAHAN - Satuan reserse kriminal Polres Asahan berhasil meringkus Roy Kepri Simatupang (22) warga Aek Nabara Kabupaten Labuhan Batu Utara yang merupakan pelaku pembegalan yang disertai dengan pemerkosaan pada di Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Raja Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP bayu Putra Samara di dampingj Kanit Jatanras Ipda Khomaini menyebutkan tersangka Roy terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba perlawanan saat akan diringkus petugas. “Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena melawan petugas saat akan
diringkus,”ujar Bayu.

Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga garis di pundak ini memyebutkan bahwa tersangka merupakan pelaku pembegalan terhadap sepeda motor yamaha Mio milik korban Nathasia (12).

Tersangka merampas sepeda motor milik korban dan tersangka juga melakukan pemerkosaan terhadap korban jelas Bayu. Bayu juga menyebutkan bahwa kini pihaknya tengah membawa tersangka ke RSU HAMS Kisaran untuk diberikan perawatan medis di kaki sebelah kanan.

“Nanti setelah kita proses, kita akan memaparkan kronologis nya secara resmi,” terang Bayu.