MEDAN - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Gubernur dan wakil Gubsu 2018 akhirnya ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi dan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, Senin (31/7/2017), di kantor Gubernur Sumut. Dalam NPHD tersebut diatur ketentuan bahwa pihak kesatu dalam hal ini Gubernur Sumut memberikan dana hibah kepada pihak kedua yakni KPU Sumut sebesar Rp 855.940.086.000 untuk pembiayaan pemilihan gubernur/wakil Gubernur Sumut 2018.

Hibah uang tersebut bersumber dari APBD TA. 2017 dan APBD TA. 2018. Dalam NPHD juga diatur bahwa Pencairan dana hibah dilakukan dua termin. Termin pertama sejumlah Rp. 327.366.912.233 yang dilakukan setelah penandatanganan NPHD. Termin kedua sejumlah Rp. 528.573.173.767 dicairkan paling lambat akhir Pebruari 2018.

Dalam NPHD juga ditegaskan bahwa kesepakatan atau MoU pembagian anggaran Pilkada antara Pempropsu dan 8 Kab/kota yang juga menyelenggarakan Pilkada menjadi bagian tak terpisahkan dari NPHD ini.

Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah penting penyelenggaraan Pilgubsu 2018 sebab ketersediaan anggaran sudah dipastikan ada.

"Penandatangan ini menjadi dasar kita melaksanakan rencana kegiatan dan tahapan Pilgubsu 2018 sebagaimana telah diatur dalam PKPU 1/2017 tentang tahapan Pilkada," ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.

Selanjutnya NPHD tersebut akan diadministrasikan atau diregistrasi ke Dirjen Keuangan Negara. Setelah registrasi itu selesai proses pencairan anggaran baru bisa dilaksanakan.

Sejumlah rencana kegiatan KPU Sumut khususnya di tahap sosialisasi dan partisipasi masyarakat sudah menunggu untuk dilaksanakan.

"Ya, berdasarkan PKPU 1/2017 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada 2018 dan Rencana Kegiatan yang kita sampaikan, sejak Juni 2017 sampai dengan 24 juni 2018 tahapan sosialisasi dan Partisipasi Masyarakata (Parmas) menjadi prioritas untuk segera bisa dilaksanakan," tambah Anggota KPU Sumut Benget Silitonga.

Beberapa diantaranya adalah sosialisasi tahapan dan produk-produk hukum Pilkada 2018, pembuatan maskot dan jingle Pilgubsu 2018, launching Pilgubsu 2018, dan Bimtek konsolidasi KPU Kab/kota se Sumut.

"Setelah itu memasuki Oktober 2017 akan dimulai rekrutmen penyelenggara ad-hoc di tingkat PPK dan PPS di seluruh 33 Kab/Kota," imbuhnya.