LABUHANBATU - Nurdin Sinaga (59), hanya cengengesan dan tidak memperlihatkan tanda-tanda rasa menyesal saat memerankan 17 adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap istri dan anaknya yakni Rosmelli Br Siregar (46), dan Lastiur Marito Br Sinaga (18), di mapolres setempat, Rabu (26/7/2017). Bahkan, pada adegan ke-8, Nurdin dengan tidak segan-segan menceritakan kisah tragis saat membacok istri dan anaknya.

"Posisinya telentang, tangannya tidak menutup muka, tapi terbuka," ucap Nurdin sambil memegang sebilah golok replika, dan mengayunkan berulang-ulang ke tubuh korban dalam rekonstruksi itu.

Pembunuhan sadis itu sendiri terjadi di Dusun Tani Makmur, Blok XI, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (10/62017) dinihari lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan, pembunuhan terjadi karena diduga antara pelaku dan istrinya kerap cekcok.

“Pelaku dalam kondisi mabuk. Kemudian pelaku pulang ke rumahnya dan kembali terjadi keributan/pertengkaran antara pelaku dengan istrinya, yang akhirnya pelaku menghabisi nyawa istri dan anaknya menggunakan parang babat dan kapak, sehingga istri dan anaknya tewas seketika,” kata Frido.

Setelah menghabisi nyawa keluarganya, Nurdin Sinaga mandi dan pergi ke rumah Kepala Dusun (Kadus) Tani Makmur, Jastro Malau. Kepada Kadus, Nurdin mengatakan bahwa ia telah membunuh istri dan anaknya.

Selanjutnya Kepala Dusun bersama warga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberitahu kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir. Mendengar hal itu, 4 personel Polsek Kualuh Hilir menuju TKP.

Terpisah, menurut Kapolsek, tersangka cemburu, karena di hape milik istrinya terdapat SMS mesra dengan pria lain. Ditambah lagi ucapan sang istri yang menganggap dirinya sudah janda dan Nurdin bukan suaminya lagi.

“Udah kuanggap aku janda, kau bukan lakikku. Begitu ucap korban kepada pelaku. Inilah yang membuat tersangka emosi dan terjadilah pembunuhan itu,” terang Kapolsek.

Rekonstruksi itu, tampak disaksikan oleh Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa, Kanit Idik I Iptu P Tampubolon, Naharuddin Rambe, Kejari Rantauprapat, Ali Gufron pengacara tersangka, serta sejumlah keluarga korban.