MEDAN-Apes dialami Rahmad Hidayat Tarihoran (28) penduduk Jalan Namorambe Simpang Kuilhan, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Sebab, saat sedang mencari orang yang melarikan sepeda motor (kereta) milik abangnya, ia malah ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Karya Bakti Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Alhasil, pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini pun digelandang ke Mapolsek Delitua, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi diperoleh, Rahmad ditangkap personil Polsek Delitua yang sedang melakukan patroli malam hari untuk mengantisipasi terjadinya kasus 3C (curat, curas dan curanmor).

Pas di lokasi kejadian, petugas melihat Rahmad dengan gerak gerik mencurigakan sambil berdiri di pinggir jalan di samping keretanya. Kemudian, petugas mendatangi Rahmad dan mengamankan sebuah tongkat warna hitam yang ia pegang.

Ternyata, di dalam tongkat tersebut ada pisaunya. Pada lalu mengeledah pakaian dan badan pria kurus ini dan kembali ditemukan sebilah pisau lipat dari kantong celana sebelah kirinya.

"Kepada petugas, pelaku (Rahmad) mengaku pisau tersebut sengaja ia bawa untuk berjaga jaga, apabila ada yang menggangunya," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH kepada wartawan.

Dijelaskan Wira, pelaku sengaja membawa sajam karena sedang mencari orang yang melarikan kereta milik abangnya.

"Dari pelaku berhasil diamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 50 cm dan sebilah pisau lipat panjang sekitar 18 cm. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," jelas Kompol Wira.