PEMATANG RAYA-Meskipun divonis buta permanen oleh Rumah Sakit Eye Center di Medan, Bupati Simalungun JR Saragih tetap memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik buat Yuki Melinda, anak buta dari Tanah Karo tersebut.

Pertolongan yang dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih terhadap Yuki Melinda untuk menyembuhkan penyakit di kedua matanya telah dilakukan, di mana anak gadis ini sudah diperiksa di RS. Tuan Rondahaim dan dibawa ke Rumah Sakit Eye Center di Medan. Hasilnya, kedua mata Yuki Melinda divonis mengalami kebutaan.

"Update terakhir dari RS. Eye Center di Medan untuk Yuki Melinda bahwa kedua matanya tidak bisa tertolong lagi artinya mengalami kebutaan akibat penyakit glukoma mata yang diidapnya," ucap Direktur RS. Tuan Rondahaim dr. Lidya Saragih di RS. Tuan Rondahaim di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Menurutnya, kebutaan ini disebabkan akibat penanganan yang terlambat. Untuk tahapan selanjutnya diberikan obat yang berfungsi untuk mengurangi tekanan bola mata yang bisa menyebabkan keluhan pusing maupun berdenyut pada keduanya. Tentunya, pengobatan ini akan dilakukan secara rutin.

"Kalaupun harus dioperasi, namun tetap tak bisa membuat kedua matanya berfungsi kembali, karena bagian saraf pada mata sudah tidak berfungsi," bebernya.

Sementara itu dari pihak Pemerintahan Kabupaten Simalungun tetap tidak lepas tangan dalam pengobatan Yuki Melinda. Diakui Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun Sarmauli Siadari mengaku bila Pemerintahan Kabupaten Simalungun tetap memberikan pelayanan yang terbaik sehingga dari sisi kesehatan Yuki Melinda tetap bisa berjalan dengan lancar khususnya dari sisi pengobatan.

"Untuk kesehatan Yuki Melinda tetap ditangani Pemerintahan Kabupaten Simalungun, tidak ada batasan dalam pengobatannya apalagi Yuki Melinda mengalami kebutaan permanen," tegasnya.

Selain itu, untuk obat-obatan yang akan dikonsumsi Yuki Melinda disesuaikan dengan obat-obatan yang dianjurkan oleh RS. Eye Center di Medan.

"Dari sisi pengontrolan maka akan dilakukan sebulan sekali yang nantinya akan berkoordinasi antara Puskesmas dengan Rumah Sakit Pemerintah yang dimiliki oleh Pemerintahan Kabupaten Simalungun agar memudahkan untuk membawa ke RS. Eye Center di Medan. Proses pengontrolan pengobatan untuk Yuki Melinda tetap difasilitasi oleh Pemerintahan Kabupaten Simalungun," tutupnya.