SIBOLGA - Kapolres Sibolga, AKBP Benny Remus Hutajulu, menggelar paparan terkait penggrebekan saat berlangsungnya pesta sekaligus transaksi narkoba di sebuah bukit di perbukitan Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, dan menyebabkan 1 orang terduga pengedar narkoba tewas, 1 luka patah tangan dan 2 lainnya berhasil diamankan, Rabu (26/7/2017). Kapolres menjelaskan, penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengungkap sedang berlangsungnya pesta narkoba oleh sebanyak 5 orang di bukit tersebut.

“Kebetulan daerahnya perbukitan, jadi siapa yang jalan dari bawah nampak dari atas. Karena pemakai melihat dari atas lalu melarikan diri, yang 2 orang karena panik itu terjun. 2 orang kita amankan dari TKP, yang terjun kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sesampainya di rumah sakit, 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Hasil visum sementara dikarenakan benturan, satu orang lagi patah tangan kiri,” terangnya.

Ia menjelaskan, dari kedua pelaku tersebut, pihaknya bersama warga mendapatkan sebanyak 11 paket narkoba jenis sabu-sabu, sementara itu ditemukan juga 4 paket di lokasi dan 1 paket lagi ditemukan di rute jalan menuju bukit di mana berlangsungnya pesta narkoba.

“Diidentifikasi, salah satu dari pelaku adalah residivis, sempat melakukan tindak pidana serupa dan pernah mendapatkan sanksi hukum. Yang bersangkutan memang target operasi lama,” kata Kapolres Benny.

Disinggung soal transaksi narkoba, Kapolres tak membantahnya. Terbukti dari alat bukti timbangan digital yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan. “Seperti yang kita lihat adanya timbangan,” katanya.

Sementara itu disebutkan, para tersangka yang diamankan itu, E yakni tersangka yang tewas, selanjutnya JS (35), HH (39), R (28) dan 1 orang tersangka lain yang berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Seluruh tersangka adalah warga Kota Sibolga.

Selain belasan paket sabu dan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya di antaranya uang Rp 920.000, sejumlah telepon genggam, pisau lipat, bong atau alat hisap.

“Kepada para tersangka kita akan berikan sanksi maksimal agar ada efek jera,” tegas Kapolres Benny.