MEDAN - Entah apa motivasi David Yosef Chritofel P (18) cs sehingga mengencingi dan melempari warung milik Surya Akmal (28) warga Jalan Binjai KM 12 No. 33-B, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Tapi yang pasti, sekarang dia ada di kantor polisi Polsek Sunggal. Informasi yang diterima, peristiwa ini berawal saat pelaku bersama seorang rekannya buang air kecil di halaman warung korban yang sedang tutup. Korban yang mengetahui hal itu langsung menegur David dan rekannya.

"Merasa bersalah, rekan pelaku langsung memohon maaf kepada korban," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri kepada GoSumut, Senin (24/7/2017).

Akan tetapi, saat sang pemilik masuk ke warungnya, pelaku dan rekannya melempar warung tersebut sehingga korban mengejar para pelaku dengan membawa linggis. Tetapi, kedua kawanan itu berhasil lolos melarikan diri.

Tak lama berselang, kedua pelaku datang dan kembali melempari warung tempat usaha korban. Korban yang berang kembali mengejar para pelaku pelemparan. Nahas bagi David, ia terjatuh saat dikejar hingga akhirnya berhasil diamankan korban.

"Setelah mengamankan pelaku, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Sunggal. Petugas yang menerima laporan langsung memboyong David ke Mapolsek Sunggal," sebut mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Kepolsian Resor Kota Besar Medan ini.