MEDAN - Satu unit rumah permanen milik Robi (45) di Jalan Setia Kawan, Dusun I, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, terbakar,  Kamis (20/7/2017) pagi tadi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai 30 juta rupiah.

"Menurut keterangan dari pemilik rumah, api berasal dari anti nyamuk bakar yang mengenai kasur," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri.

Dijelaskan Daniel Daniel, warga sempat membantu pemilik rumah dengan peralatan seadanya guna memadamkan api.

"Sebelum tim penjinak api datang, korban dibantu warga untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya," jelas Daniel.

Tidak lama berselang, Daniel menambahkan, dibantu oleh warga, api dapat dipadamkan dengan satu unit armada pemadam milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu, Robi sendiri mengaku kebakaran terjadi sewaktu dirinya sedang tiduran di kamar depan rumahnya. Saat itu, tiba-tiba ia melaihat kepulan asap dari kamar tengah rumahnya.

"Jadi waktu itu saya sedang tiduran. Melihat ada asap di kamar tengah, langsung saja saya berlari minta pertolongan tetangga," kata Robi.

Warga keturunan ini mengungkapkan, api berasal dari anti nyamuk yang mengenai kasur di kamar tersebut.

"Begitupun, polisi masih melakukan pengumpulan barang bukti dan memintai keterangan saksi seputar peristiwa kebakaran itu.