LANGKAT-Tiga orang pencuri mobil Mitsubishi L 300 BK 8768 PJ milik korban Rosmialti alias Pipit, penduduk Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap petugas Polsek Stabat dilokasi berbeda.

Ketiga pelaku yakni DA, penduduk Pondok 13 Desa Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. ES adalah penduduk Pasar VI, Desa Tebing Tanjungselamat, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, dan Ar adalah penduduk Dusun IV Paret Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat.

"Tindak pidana perbuatan pelaku berhasil kita ungkap dari bantuan informasi warga, dan dikuatkan kamera CCTV di TKP ", kata Kapolsek Stabat, Langkat, AKP Binsar Naibaho ketika dihubungi Selasa (18/7/2017) malam.

Dijelaskan Kapolsek, pencurian mobil milik Rosmialti alias Pipit terjadi pada Minggu 4 Juni 2017 sekitar jam 06.00 WIB di tempat penyimpanan mobil di Jalan Perniagaan No 96 Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat ,Langkat, sesuai LP/131/VI/2017/Su/Langkat/Sek Stabat 05 Juli 2017.

"Dari l penyidikan dan kamera CCTV, empat pelaku datang ke lokasi gudang dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Kapsul warna Silver BK 1426 XR . Pelaku masuk, saat gudang dalam keadaan terbuka dan membawa satu unit mobil milik korban" .

Berdasarkan penyidikan mobil pelaku diketahui bahwa mobil itu milik seseorang warga Stabat yang direntalkan kepada tersangka DA. Oleh DA bersama ES ,AR dan ES (DPO) digunakan mencuri mobil di gudang penyimpanan di Stabat, jelasnya.