MEDAN-Aiptu Suherianto, anggota Polisi Air Polres Serdangbedagai yang ditangkap petugas Badan Nasional Narkotika, Sabtu (15/7/2017) malam. Ia diduga terlibat jaringan peredaran narkoba internasional.

Bukan baru satu kali, ternyata ia sudah enam bulan menjadi pengendali peredaran sabu.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjend Paulus Waterpauw didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari.

"Menurut pengakuannya tadi, dia sudah enam bulan (mengendalikan narkoba). Saya sudah tegaskan, saya tidak akan main-main dalam masalah ini," kata Paulus di Aula Tribrata Polda Sumut.

Paulus mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka yang tengah bertransaksi di areal parkir SPBU Pasar Bengkel Perbaungan, Serdangbedagai, Sumatera Utara. Dari penangkapan tiga tersangka, katanya, disusul penangkapan 7 tersangka lainnya.

"Total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini ada 10 orang. Namun, dua orang bandarnya terpaksa ditindak tegas karena melawan dan meninggal dunia," kata Paulus.
Adapun dua bandar yang tewas itu masing-masing Bambang dan Panjul alias Boy.

Keduanya ditembak di bagian dada karena melawan saat pengembangan. "Untuk jenazah kedua tersangka saat ini berada di RS Bhayangkara," kata Paulus sembari memegang pistol jenis revolver yang diduga milik Aiptu Suherianto.