DAIRI - Kejari Dairi telah meningkatkan kasus mark up dana kunjungan kerja 160 kepala desa ke Jogjakarta menjadi penyidikan. Dana yang terkucur sebanyak 1,6 miliar ini membawa 160 kepala desa untuk mengikuti bimtek di Sekolah Tinggi Pengembangan Masyarakat Desa (STPMD). Program ini dipertanggungjawai oleh Dinas Pengembangan Masyarakat Kabupaten Dairi.

Kepala Kejaksaan Dairi, Johnni Willian Pardede mengatakan dalam keberangkatan pelatihan tersebut, setiap kepala desa menyetor Rp 10 juta. Biaya tersebut ternyata tidak sepenuhnya untuk keperluan di Jogjakarta.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi di Pemkab, kepala desa, dan pihak STPMD di Jogjakarta. Ternyata, pihak STPMD membiayai seluruh keperluan selama di Jogjakarta. Pihak Pemkab hanya perlu mengeluarkan dana keberangkatan," katanya di Kantornya, Senin (17/7/2017).

Ia juga mengatakan telah mengantongi nama-nama terduga. Saat ditanya tentang keterlibatan kepala dinas, Ia mengakui mengarah ke sana.

"Yang tentunya mengarah ke sana," ujarnya.

Para kepala desa mengikuti kegiatan tersebut selama empat hari. Ia juga mengaku kerugian tersebut sekitar 10 persen. Namun, Johnni belum mau memastikan siapa-siapa saja yang terlibat.

"Sisa uang tersebutlah yang tidak dikembalikan. Awal agustus kita sudah tetapkan tersangka,"pungkasnya.