MEDAN-Taksi online diminta untuk tidak beroperasi sebelum memiliki perizinan lengkap. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Hal itu diungkapkan Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat bersama Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman didampingi Kabid Lalin Dishub Kota Medan Suriono saat melakukan pemasangan spanduk sosialisasi larangan itu di Lapangan Merdeka Medan.

"Jadi, ini sebenarnya program kita bersama dengan bapak Kasatlantas untuk menyosialisasikan ini. Tujuannya, agar perusahaan taksi online dapat memenuhi aturan yang berlaku sesuai dengan PM 26/2017 itu yang sudah ditetapkan," kata Renward didampingi Suriono.

Renward mengatakan bahwa dalam pelaksanaan aturan ini perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dan pengujian speksi dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Untuk itu, berbagai tahapan proses yang sudah diatur dalam PM 26/2017 itu agar dapat dilaksanakan dengan baik.

"Ini imbauan kita. Sebelum perizinan lengkap, diminta kepada taksi online agar tidak beroperasi dulu. Prosesnya semua harus diikuti agar memenuhi ketetapan yang sudah dibuat," ujarnya.

Renward menjelaskan pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Medan akan melakukan penindakan jika kenyataan di lapangan masih mendapati taksi online beroperasi tapi belum memenuhi perizinan tersebut. Hal yang sama juga akan dilakukan Pemerintah Provinsi melalui Dishub Sumut.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman menjelaskan hal yang sama sebelum beroperasi taksi online agar mengurus perizinan yang sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak ada lagi tuntutan dari Organda maupun sopir angkot dengan berlaku sama pada peraturan.

"Aturan dijalankan dan dipatuhi. Kita harapkan itu. Kita imbau agar ini dilaksanakan dengan baik oleh pengendara taksi online. Sebelum lengkap, jangan beroperasi agar sama dengan angkutan konvensional lain. Itu himbauan kita," tegasnya.

Selain di Lapangan Merdeka, tim juga memasang di beberapa objek diantaranya Jalan Bukit Barisan (Bank BCA) dekat pos Lantas, Jalan Kereta Api, depan Plaza Medan Fair Carrefour, depan Sun Plaza dan depan Thamrin Plaza.