MEDAN - Dari sepuluh orang jaringan narkoba Malaysia yang ditangkap BNN pusat, satu diantaranya merupakan oknum anggota Polri. Oknum Polri itu adalah Aiptu Suheryanto, yang bertugas di Satuan Pol Air Polres Serdangbedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan berperan sebagai pengendali di lapangan.

“Pengakuan dia kepada saya, keterlibatannya dalam jaringan ini baru enam bulan,” sebut Paulus didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan persnya di Mapolda Sumut, Sabtu (15/7/2017) malam.

Paulus menyatakan, pihaknya bersama BNN dan Bea Cukai akan mendalami lagi kasus ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan lainnya yang belum tertangkap.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, yang bersangkutan ditangkap bersama 9 orang lainnya. Masing-masing Bambang Julianto (bandar serta penyedia barang), Samsul Bahri (pembawa barang dari Malaysia), Moh Syafii als Panjul als Boy (membawa barang dari Malaysia), Sahidul Saragih (kurir), Heri Agus Marzuki (kurir), Rovvi Syahriandi (kurir), Eddy Sahputra Sirait (kurir), Ayaradi (pembawa barang dari Malaysia) dan Untung (ceker).

“Dari sepuuh orang yang ditangkap, dua diantaranya (Bambang Julianto dan Moh Syafii) meninggal dunia karena tertembak petugas. Sebab, keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Arman.

Dia menuturkan, dari jaringan narkoba Malaysia ini disita barang bukti sabu seberat 44 kg. Selain itu, satu pucuk senjata api jenis revolver beserta peluru, 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil dan barang bukti lainnya.